BANDUNG RAYA

Kamis, 29 Januari 2004

440_garis_atas.gif (100 bytes)
(Tanggapan Tulisan Drs. Warya Zakarilya)
Mengimplementasikan Kurikulum 2004
Oleh DINA MINARTI, S.Pd.

MEMBACA Forum Guru di Harian Umum Pikiran Rakyat yang ditulis oleh Drs.Warya Zakarilya pada Jumat (12/12-2003) tentang "Sudahkah Anda Siap Menyongsong Kurikulum 2004", esensi yang paling utama dalam menyongsong kurikulum 2004 adalah adanya "perubahan pola pikir, sikap dan pola tindak guru dalam proses pembelajaran".

Menindaklanjuti pernyataan tersebut marilah kita lihat posisi guru dalam pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor yang amat penting khususnya dalam pendidikan formal untuk mewujudkan pencapaian tujuan pembelajaran yang tertuang dalam kurikulum, keberhasilannya terletak di tangan guru. Selain itu guru merupakan "Kurikulum Hidup" yang akan mengfungsionalisasikan program pengajaran serta sebagai ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pengajaran.

Gurulah yang mampu membaca dan memprediksi keadaan, kebutuhan nyata peserta didik di masa lampau, kini dan esok. Untuk itu diperlukan tenaga guru yang profesional, yakni guru yang memiliki kepribadian tinggi, mampu mengelola pembelajaran, mau mengembangkan dirinya, berpengetahuan luas, berpengalaman dan bertanggung jawab, hal ini sesuai dengan tuntutan kurikulum 2004 yang berorientasi kepada kompetisi dan life skill.

Dengan akan diberlakukannya kurikulum 2004 pada tahun ajaran baru "mau tidak mau" guru harus menyesuaikan pola pikir, sikap dan pola tindak dalam proses pembelajaran, yang akan penulis soroti dalam 3 (tiga) hal, yaitu:

1. Mimiliki kepribadian yang tinggi, artinya guru harus mampu menarik simpati, sehingga menjadi teladan bagi peserta didik dan mampu menjadi pengganti orang tua di rumah, pelajaran apapun yang diberikannya harus menjadi motivasi bagi peserta didik, dalam belajar, misalnya sikap disiplin, atau apa keinginan peserta didik, menghargai, tanggung jawab dsb.

2. Mengelola pembelajaran yang meliputi:

a. Penyusunan Rencana Pembelajaran yang di dalam kurikulum 2004 dituangkan dalam silabus dan guru harus mampu membuat silabus yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, di sekolahnya, yang penekanannya pada pengalaman belajar apa yang akan dimiliki bagi peserta didik dari proses pembelajaran, baik kognitif, affektif, psykomotorik, serta life skill-nya.

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Peranan guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar harus mampu mewujudkan Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Affektif dan Menyenangkan (Pakem), artinya peserta didik diikutsertakan dalam berbagai kegiatan pembelajaran. Dan diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan mental peserta didik dalam proses belajar mengajar, peserta didik diberi kebebasan dan keleluasaan untuk mengembangkan potensi dirinya baik dalam aspek emosional, spiritual dan intelektualnya. Selain itu guru harus mampu menjadi "mitra" belajar bagi peserta didik, peserta didik akan belajar kalau guru juga belajar (KBB). Guru bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang dapat mendorong prakarsa, metivasi, dan tanggung jawab peserta didik dalam suasana yang menyenangkan dan tidak kaku sehingga pembelajaran akan mudah dipahami dan berpusat pada peserta didik. Misalnya menggunakan metode dan teknik partisipatif.

Dengan demikian guru harus mengubah kegiatan pembelajaran selama ini dari mentransfer ke mengondisikan sehingga peristiwa belajar berlangsung, artinya guru yang tadinya sebagai pemberi informasi (transformator) menjadi fasilitator (memfasilitasi kebutuhan peserta didik dalam mencapai tujuannya), maka pernyataan guru tentang "seberapa jauh" kurikulum sudah dicapai (target kurikulum) bergeser menjadi "seberapa jauh kurikulum dikuasi, dipahami dan dibangun oleh peserta didik (target pemahaman). Selain itu guru juga harus mampu mengembangkan kemampuan peserta didik yang beraneka ragam secara optimal sehingga peserta didik mampu berperan dalam kehidupannya di masyarakat.

c. Melaksanakan penilaian prestasi belajar.

Sistem penilaian dalam kurikulum 2004 lebih menekankan pada penilaian proses bukan penilaian hasil, sehingga penilaian bukan hanya kemampuan kognitif. Tetapi kemampuan affektif dan psykomotorik juga, yang penilaiannya dilaksanakan secara terpadu dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas melalui tes tertulis (uraian, PG, dsb.): produk (hasil karya): Proyek (penugasan individual/ kelompok): Performance/kinerja (Kemampuan dalam melakukan tugas tertentu Mis: tugas di lab) dan fortofolio (Kumpulan Penilaian Hasil Kerja Pserta Didik). Dalam melaksanakan penilain guru harus berpedoman pada prinsif penilain yang meliputi:

1. Sistem balajar tuntas (Mastery Learning)

2. Menggunakan acuan kriteria

3. Penilaian berkelanjutan

4. Mengukur tiga ranah (kognitif, affektif dan psykomotorik)

5. Jujur dan objektif

Dengan demikian tidak ada lagi pemberian penilaian yang tidak jujur, tidak adil dan tidak objektif atau sistem katrol Kontribusinya guru harus memberikan reward juga punishment terhadap hasil kerja peserta didik, sekecil apapun. Hal ini untuk mendidik peserta didik agar mereka memiliki motivasi belajar yang tinggi dan dikemudian hari diharapkan dapat menjadi orang yang adil, jujur dan objektif.

d. Melaksanakan tindak l.anjut

Dalam setiap penyelesaian satu kompetensi dasar, guru harus melaksanakan program remedial dan program pengayaan. Bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar harus mendapatkan pelayanan program remedial (mis: pengulangan materi; tugas-tugas, dsb) dan diakhiri dengan ujian, hal ini harus dilaksanakan oleh guru sampai peserta didik mencapai ketuntasan belajar. Sedangkan bagi peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan belajar perlu diberi pelayanan program pengayaan (mis: diberi tugas tertentu), penilaian hasil pengayaan tidak berpengaruh pada nilai rapor namun ditulis pada "profil hasil belajar".

3. Berpengetahuan luas (berwawasan luas).

Dengan adanya kemajuan iptek, kehidupan masyarakatpun berubah dengan pesatnya dan ini akan menjadi tantangan di masa mendatang oleh sebab itu guru harus dapat menyesuaikan dan mempersiapkan diri secara lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan menanamkan sikap kreatif sehingga memungkinkan penyempurnaan dalam proses pembelajaran.

Faktor kemampuan dan berpengetahuan luas sangat penting dimiliki oleh stiap guru dalam proses pembelajaran, karena semakin tinggi kemampuan dan pengetahuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran akan semakin tinggi pula prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik. Kemampuan dan pengetahuan yang luas seorang guru merupakan gambaran dari perilaku karakteristik pribadinya sebagai tenaga pendidik sehingga perilaku seperti ini akan terhayati pula oleh para peserta didik.

Kalau kita cermati hal-hal tersebut di atas jelas sekali dalam mengimplementasikan kurikulum 2004, dituntut seorang guru yang profesional. Untuk menjadi guru yang profesional tidak cukup hanya dilihat dari pelaksanaan tupoksinya tetapi kontribusinya melibatkan semua pihak diantaranya.

1. Kepala Sekolah.

Bagaimana Kepala Sekolah memberi keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, memberikan penghargaan terhadap hasil prestasi guru, mengikut sertakan guru dalam menetapkan kebijakan-kebijakan dan program sekolah dsb. hal ini sesuai dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).

2. Pemerintah.

Sikap pemerintah terhadap profesional guru harus diubah. Selama ini pemerintah setengah hati terhadap pengembangan profesi guru dimana jabatan fungsional guru dihargai demikian rendah dibandingkan jabatan fungsional lainnya. Selain itu pemerintah harus mau mengubah pelayanan terhadap guru hal ini sangat penting karena dengan penilaian angka kredit yang sekarang berlangsung tidak ada kontribusinya terhadap peningkatan mutu guru artinya masih banyak kenaikan pangkat seorang guru tidak diiringi dengan peningkatan profesionalisme guru.

3. Masyarakat.

Masyarakat perlu meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru karena selama ini masyarakat kurang menghargai guru, hal ini dapat dilihat di mana masyarakat lebih bangga anaknya menjadi dokter, insinyur, dsb. dibandingkan menjadi guru. Jika penghargaan masyarakat terhadap profesi guru telah meningkat maka profesi guru akan langgeng dan pada gilirannya akan menjadi profesi yang diunggulkan/dibanggakan masyarakat.

Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum 2004, harus dimulai dari kemauan guru untuk mengubah pola pikir, sikap dan pola tindak dalam proses pembelajaran dan pada akhirnya akan meningkatkan sisi profesional mereka dan pada gilirannya masyarakat akan menghargai profesi guru.*** 

Penulis, anggota Tim Pengembang Kurikulum Provinsi Jawa Barat.

 

SUPLEMEN

Suplemen Khusu Budaya

Cakrawala - Suplemen Iptek Pikiran Rakyat

IKLAN

Iklan Mini Baris

-
Hak Cipta © 2002 - Pikiran Rakyat Cyber Media
-

-