(Tanggapan Tulisan
Drs. Warya Zakarilya)
Mengimplementasikan Kurikulum 2004
Oleh DINA MINARTI, S.Pd.MEMBACA Forum
Guru di Harian Umum Pikiran Rakyat yang ditulis oleh Drs.Warya Zakarilya pada
Jumat (12/12-2003) tentang "Sudahkah Anda Siap Menyongsong Kurikulum 2004",
esensi yang paling utama dalam menyongsong kurikulum 2004 adalah adanya "perubahan
pola pikir, sikap dan pola tindak guru dalam proses pembelajaran".
Menindaklanjuti pernyataan tersebut marilah kita lihat posisi guru dalam pendidikan.
Guru merupakan salah satu faktor yang amat penting khususnya dalam pendidikan formal untuk
mewujudkan pencapaian tujuan pembelajaran yang tertuang dalam kurikulum, keberhasilannya
terletak di tangan guru. Selain itu guru merupakan "Kurikulum Hidup" yang akan
mengfungsionalisasikan program pengajaran serta sebagai ujung tombak keberhasilan
pelaksanaan pengajaran.
Gurulah yang mampu membaca dan memprediksi keadaan, kebutuhan nyata peserta didik di
masa lampau, kini dan esok. Untuk itu diperlukan tenaga guru yang profesional, yakni guru
yang memiliki kepribadian tinggi, mampu mengelola pembelajaran, mau mengembangkan dirinya,
berpengetahuan luas, berpengalaman dan bertanggung jawab, hal ini sesuai dengan tuntutan
kurikulum 2004 yang berorientasi kepada kompetisi dan life skill.
Dengan akan diberlakukannya kurikulum 2004 pada tahun ajaran baru "mau tidak
mau" guru harus menyesuaikan pola pikir, sikap dan pola tindak dalam proses
pembelajaran, yang akan penulis soroti dalam 3 (tiga) hal, yaitu:
1. Mimiliki kepribadian yang tinggi, artinya guru harus mampu menarik simpati, sehingga
menjadi teladan bagi peserta didik dan mampu menjadi pengganti orang tua di rumah,
pelajaran apapun yang diberikannya harus menjadi motivasi bagi peserta didik, dalam
belajar, misalnya sikap disiplin, atau apa keinginan peserta didik, menghargai, tanggung
jawab dsb.
2. Mengelola pembelajaran yang meliputi:
a. Penyusunan Rencana Pembelajaran yang di dalam kurikulum 2004 dituangkan dalam
silabus dan guru harus mampu membuat silabus yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta
didik, di sekolahnya, yang penekanannya pada pengalaman belajar apa yang akan dimiliki
bagi peserta didik dari proses pembelajaran, baik kognitif, affektif, psykomotorik, serta life
skill-nya.
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Peranan guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar harus mampu mewujudkan Pembelajaran yang
Aktif, Kreatif, Affektif dan Menyenangkan (Pakem), artinya peserta didik diikutsertakan
dalam berbagai kegiatan pembelajaran. Dan diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan
mental peserta didik dalam proses belajar mengajar, peserta didik diberi kebebasan dan
keleluasaan untuk mengembangkan potensi dirinya baik dalam aspek emosional, spiritual dan
intelektualnya. Selain itu guru harus mampu menjadi "mitra" belajar bagi peserta
didik, peserta didik akan belajar kalau guru juga belajar (KBB). Guru bertanggung jawab
untuk menciptakan situasi yang dapat mendorong prakarsa, metivasi, dan tanggung jawab
peserta didik dalam suasana yang menyenangkan dan tidak kaku sehingga pembelajaran akan
mudah dipahami dan berpusat pada peserta didik. Misalnya menggunakan metode dan teknik
partisipatif.
Dengan demikian guru harus mengubah kegiatan pembelajaran selama ini dari mentransfer
ke mengondisikan sehingga peristiwa belajar berlangsung, artinya guru yang tadinya sebagai
pemberi informasi (transformator) menjadi fasilitator (memfasilitasi kebutuhan peserta
didik dalam mencapai tujuannya), maka pernyataan guru tentang "seberapa jauh"
kurikulum sudah dicapai (target kurikulum) bergeser menjadi "seberapa jauh kurikulum
dikuasi, dipahami dan dibangun oleh peserta didik (target pemahaman). Selain itu guru juga
harus mampu mengembangkan kemampuan peserta didik yang beraneka ragam secara optimal
sehingga peserta didik mampu berperan dalam kehidupannya di masyarakat.
c. Melaksanakan penilaian prestasi belajar.
Sistem penilaian dalam kurikulum 2004 lebih menekankan pada penilaian proses bukan
penilaian hasil, sehingga penilaian bukan hanya kemampuan kognitif. Tetapi kemampuan
affektif dan psykomotorik juga, yang penilaiannya dilaksanakan secara terpadu dalam proses
kegiatan pembelajaran di kelas melalui tes tertulis (uraian, PG, dsb.): produk (hasil
karya): Proyek (penugasan individual/ kelompok): Performance/kinerja (Kemampuan dalam
melakukan tugas tertentu Mis: tugas di lab) dan fortofolio (Kumpulan Penilaian Hasil Kerja
Pserta Didik). Dalam melaksanakan penilain guru harus berpedoman pada prinsif penilain
yang meliputi:
1. Sistem balajar tuntas (Mastery Learning)
2. Menggunakan acuan kriteria
3. Penilaian berkelanjutan
4. Mengukur tiga ranah (kognitif, affektif dan psykomotorik)
5. Jujur dan objektif
Dengan demikian tidak ada lagi pemberian penilaian yang tidak jujur, tidak adil dan
tidak objektif atau sistem katrol Kontribusinya guru harus memberikan reward juga
punishment terhadap hasil kerja peserta didik, sekecil apapun. Hal ini untuk mendidik
peserta didik agar mereka memiliki motivasi belajar yang tinggi dan dikemudian hari
diharapkan dapat menjadi orang yang adil, jujur dan objektif.
d. Melaksanakan tindak l.anjut
Dalam setiap penyelesaian satu kompetensi dasar, guru harus melaksanakan program
remedial dan program pengayaan. Bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar
harus mendapatkan pelayanan program remedial (mis: pengulangan materi; tugas-tugas, dsb)
dan diakhiri dengan ujian, hal ini harus dilaksanakan oleh guru sampai peserta didik
mencapai ketuntasan belajar. Sedangkan bagi peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan
belajar perlu diberi pelayanan program pengayaan (mis: diberi tugas tertentu), penilaian
hasil pengayaan tidak berpengaruh pada nilai rapor namun ditulis pada "profil hasil
belajar".
3. Berpengetahuan luas (berwawasan luas).
Dengan adanya kemajuan iptek, kehidupan masyarakatpun berubah dengan pesatnya dan ini
akan menjadi tantangan di masa mendatang oleh sebab itu guru harus dapat menyesuaikan dan
mempersiapkan diri secara lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik
dengan menanamkan sikap kreatif sehingga memungkinkan penyempurnaan dalam proses
pembelajaran.
Faktor kemampuan dan berpengetahuan luas sangat penting dimiliki oleh stiap guru dalam
proses pembelajaran, karena semakin tinggi kemampuan dan pengetahuan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran akan semakin tinggi pula prestasi belajar yang dicapai
oleh peserta didik. Kemampuan dan pengetahuan yang luas seorang guru merupakan gambaran
dari perilaku karakteristik pribadinya sebagai tenaga pendidik sehingga perilaku seperti
ini akan terhayati pula oleh para peserta didik.
Kalau kita cermati hal-hal tersebut di atas jelas sekali dalam mengimplementasikan
kurikulum 2004, dituntut seorang guru yang profesional. Untuk menjadi guru yang
profesional tidak cukup hanya dilihat dari pelaksanaan tupoksinya tetapi kontribusinya
melibatkan semua pihak diantaranya.
1. Kepala Sekolah.
Bagaimana Kepala Sekolah memberi keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan potensi
yang ada pada dirinya, memberikan penghargaan terhadap hasil prestasi guru, mengikut
sertakan guru dalam menetapkan kebijakan-kebijakan dan program sekolah dsb. hal ini sesuai
dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).
2. Pemerintah.
Sikap pemerintah terhadap profesional guru harus diubah. Selama ini pemerintah setengah
hati terhadap pengembangan profesi guru dimana jabatan fungsional guru dihargai demikian
rendah dibandingkan jabatan fungsional lainnya. Selain itu pemerintah harus mau mengubah
pelayanan terhadap guru hal ini sangat penting karena dengan penilaian angka kredit yang
sekarang berlangsung tidak ada kontribusinya terhadap peningkatan mutu guru artinya masih
banyak kenaikan pangkat seorang guru tidak diiringi dengan peningkatan profesionalisme
guru.
3. Masyarakat.
Masyarakat perlu meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru karena selama ini
masyarakat kurang menghargai guru, hal ini dapat dilihat di mana masyarakat lebih bangga
anaknya menjadi dokter, insinyur, dsb. dibandingkan menjadi guru. Jika penghargaan
masyarakat terhadap profesi guru telah meningkat maka profesi guru akan langgeng dan pada
gilirannya akan menjadi profesi yang diunggulkan/dibanggakan masyarakat.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan agar guru dapat mengimplementasikan
kurikulum 2004, harus dimulai dari kemauan guru untuk mengubah pola pikir, sikap dan pola
tindak dalam proses pembelajaran dan pada akhirnya akan meningkatkan sisi profesional
mereka dan pada gilirannya masyarakat akan menghargai profesi guru.***
Penulis, anggota Tim Pengembang Kurikulum Provinsi Jawa Barat.