Hari ini , 18 Februari 2007
 
Beranda | Salam Redaksi | Iklan | Berlangganan | Redaksi | Peta Situs | Buku Tamu | Hubungi Kami
   
 
  Akhlak
  Assalamualaikum
  Berbagi Rasa
  Cerita Sampul
  Cerpen
  Curhat
  Denyut Umat
  Design Interior
  Dunia Wanita
  Gerbang
  Haji
  Halaman Anak Islam
  Jendela
  Keluarga
  Kesehatan
  Khazanah
  Kisah Nyata
  Kisah Teladan
  Kolom
  Konsultasi Agama
  Konsultasi Hukum
  Konsultasi Keluarga
  Lingkungan
  Mancanegara
  Mimbar
  Muhibah
  Nasional
  Nostalgia Haji
  Pesona Masjid
  Profil
  Secangkir Kopi Campur
  Senyum Sufi
  Sosial
  Surat Pembaca
  Telaah
  Teras
  Wawancara
  Ya Ilahi
  Alam Gaib
  Budaya
  Budidaya
  Busana
  cermis
  Dapur
  Gaya Hidup
  Hukum
  Interior
  Iptek
  Laporan Daerah
  Laporan Khusus
  Manajemen Qur'ani
  Nostalgia
  Olahraga
  Opini
  Panggung
  Pendidikan
  Pengalaman rohani
  Perilaku
  PIKSEL
  Pustaka
  Ragam
  Refleksi
  Remaja
  Resto
  Rumahku Surgaku
  Selebriti
  Seni Rupa
  Sinetron
  Tafakur
  Takziyah
  Tamu Kita
  Tasawuf
  TipBelanja
  Trotoar
  wanita
  Wirausaha
410002
 
Baca Artikel
 
 
Hubungan Khitanan dan Kesehatan
Laporan: Marzuan Umar

[Kesehatan]

Khitanan bagi anak laki-laki Muslim hukumnya wajib. Khitanan tersebut dilakukan dengan memotong melingkar bagian luar kulit penis secukupnya sehingga tidak menutup kepala penis seperti sebelumnya. Dulu khitanan biasa dilakukan oleh "dukun" khusus dengan menggunakan piau dan alat secukupnya. Dengan perkembangan bidang kesehatan, belakangan khitanan ditangani juga oleh mantri kesehatan, bahkan oleh dokter, sehingga kebersihan atau sterilitasnya lebih terjamin. Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, khitanan dilakukan dengan sinar laser, yang tidak mengeluarkan darah dan dapat sembuh lebih cepat.

Sejak lama para ahli kesehatan telah menyelidiki hubungan khitanan dengan kesehatan. Sebelum dikhitan, di bawah kulit penutup kepala penis terdapat kotoran seperti lemak kekuning-kuningan yang disebut kulat, dalam istilah kedoktyeran disebut smegma. Menurut penyelidikan, bila kebersihan kepala penis tidak terjaga dari kulat tersebut, akan dapat mengakibatkan penyempitan lubang saluran penis, yang akhirnya dapat pula berkembang menjadi pembengkakan (tumor) kepala penis, dalam istilah kedokteran disebut carcinoma glans penis (tumor kepala penis). Di samping itu, dapat pula mengakibatkan penyakit pembengkakan (tumor) leher rahim (carcinoma cervic uteri) pada istri yang suaminya tidak dikhitan.

Dr. Saboe dalam bukunya, Kesehatan dan Syariat Islam, mengutip sebuah hasil penelitian seorang dokter Jerman yang menyatakan bahwa di seluruh dunia setiap tahun terjadi kematian sekitar 40.000 wanita akibat kanker leher rahim. Hasil penelitian juga menyebutkan bahwa penyakit yang disebut terakhir ini sangat jarang ditemukan pada istri yang suaminya telah dikhitan.

Karena alasan hubungan kesehatan seperti tersebut di atas, telah banyak warga masyarakat non-Muslim di dunia mengkhitankan anak laki-lakinya. Hal ini biasanya dilakukan beberapa hari setelah anak lahir di rumah sakit. Dan para ahli kesehatan pun tak urung menasehatkan agar para suami yang tidak dikhitan menjaga kebersihan kepala penisnya dari kotoran kulat (semgma), yang dapat menimbulkan penyakit kanker leher rahim pada sang istri tercinta.

Berbagai hasil penelitian di atas, membuktikan kebenaran hokum Islam yang melindungi umatnya dari kemudaratan.

Apakah Anda Berisiko Mengidap Penyakit Gula

Jawablah sepuluh pertanyaan berikut ini dengan jujur dan benar (Ya, atau Tidak). Kemungkinannya ada pada kesimpulan jawaban Anda tersebut.

Pertanyaan

1. Apakah dalam keluarga Anda, seperti saudara kandung, orang tua, kakek dan nenek penderita penyakit gula (diabetes mellitus)?
2. Apakah Anda bertubuh gemuk?
3. Apakah Anda menderita tekanan darah tinggi?
4. Apakah Anda lebih merasa haus dari sebelumnya?
5. Apakah Anda sering merasa lemas dan letih?
6. Bila Anda luka, walau sedikit, apakah penyembuhannya sukar?
7. Apakah kulit Anda kadang-kadang sangat gatal dan/atau kering?
8. Apakah Anda merasa lebih kurus atau lebih gemuk dari sebelumnya?
9. Apakah Anda pernah memeriksakan darah dengan hasil gula darah berkadar tinggi?
10. Untuk wanita, apakah Anda pernah melahirkan bayi dengan berat lebih dari 4 kilogram, atau pada masa kehamilan dicurigai menderita penyakit gula?

Kesimpulan

Bila jawaban ya lebih dari dua nomor pertanyaan di atas, maka Anda berisiko tinggi menderita penyakit gula (diabetes mellitus) tersebut. Sangat dianjurkan Anda memeriksakan diri pada dokter ahli penyakit dalam. Dan lebih baik lagi yang mempunyai keahlian khusus penyakit gula.

Bila Anda ingin cepat mengetahui apakah Anda menderita penyakit gula tersebut, Anda dapat membeli kertas pemeriksan urin di apotek, atau mungkin ada p[ula di took obat terdekat.

 
Baca Komentar Beri Komentar
Kirimkan Artikel Cetak Artikel
 
 
Cegah Stroke
Saat Usia Anda Masih Muda
Rendahnya Daya Beli dan Konsumsi Susu di Indonesia
Khasiat Jahe Untuk Kesehatan
Apakah “Wanita Dingin” itu?
Transplantasi Ginjal Hindari Cud Darah Seumur Hidup
 
 
Nama Login
 
Kata Sandi
 
 
kata kunci
rubrik
edisi
Haruskah mengeluarkan Budget Ekstra untuk Bulan Puasa Tahun ini?
Perlu
Kadang-kadang
Tidak Harus
Hasil sementara
 
     
  Gemari | KBI Gemari | Dharmais | Harian Pelita | Majalah Amanah | Dradio 103.4 FM
Damandiri | Trikora | Dakab | Gotong Royong | Yastroki | Supersemar | Yamp | Indra

Home | Profil | Kontak Kami | Buku Tamu
Redaksi Amanah : [email protected]
Copyright © 2004 Amanah.or.id
design by Visionnet