[Kesehatan]
Khitanan bagi anak laki-laki
Muslim hukumnya wajib. Khitanan tersebut dilakukan
dengan memotong melingkar bagian luar kulit penis
secukupnya sehingga tidak menutup kepala penis
seperti sebelumnya. Dulu khitanan biasa dilakukan
oleh "dukun" khusus dengan menggunakan piau dan
alat secukupnya. Dengan perkembangan bidang
kesehatan, belakangan khitanan ditangani juga oleh
mantri kesehatan, bahkan oleh dokter, sehingga
kebersihan atau sterilitasnya lebih terjamin.
Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, khitanan
dilakukan dengan sinar laser, yang tidak
mengeluarkan darah dan dapat sembuh lebih
cepat.
Sejak lama para ahli kesehatan telah
menyelidiki hubungan khitanan dengan kesehatan.
Sebelum dikhitan, di bawah kulit penutup kepala
penis terdapat kotoran seperti lemak
kekuning-kuningan yang disebut kulat, dalam
istilah kedoktyeran disebut smegma. Menurut
penyelidikan, bila kebersihan kepala penis tidak
terjaga dari kulat tersebut, akan dapat
mengakibatkan penyempitan lubang saluran penis,
yang akhirnya dapat pula berkembang menjadi
pembengkakan (tumor) kepala penis, dalam istilah
kedokteran disebut carcinoma glans penis (tumor
kepala penis). Di samping itu, dapat pula
mengakibatkan penyakit pembengkakan (tumor) leher
rahim (carcinoma cervic uteri) pada istri yang
suaminya tidak dikhitan.
Dr. Saboe dalam
bukunya, Kesehatan dan Syariat Islam, mengutip
sebuah hasil penelitian seorang dokter Jerman yang
menyatakan bahwa di seluruh dunia setiap tahun
terjadi kematian sekitar 40.000 wanita akibat
kanker leher rahim. Hasil penelitian juga
menyebutkan bahwa penyakit yang disebut terakhir
ini sangat jarang ditemukan pada istri yang
suaminya telah dikhitan.
Karena alasan
hubungan kesehatan seperti tersebut di atas, telah
banyak warga masyarakat non-Muslim di dunia
mengkhitankan anak laki-lakinya. Hal ini biasanya
dilakukan beberapa hari setelah anak lahir di
rumah sakit. Dan para ahli kesehatan pun tak urung
menasehatkan agar para suami yang tidak dikhitan
menjaga kebersihan kepala penisnya dari kotoran
kulat (semgma), yang dapat menimbulkan penyakit
kanker leher rahim pada sang istri
tercinta.
Berbagai hasil penelitian di
atas, membuktikan kebenaran hokum Islam yang
melindungi umatnya dari
kemudaratan.
Apakah Anda Berisiko
Mengidap Penyakit Gula
Jawablah sepuluh
pertanyaan berikut ini dengan jujur dan benar (Ya,
atau Tidak). Kemungkinannya ada pada kesimpulan
jawaban Anda tersebut.
Pertanyaan
1. Apakah dalam keluarga
Anda, seperti saudara kandung, orang tua, kakek
dan nenek penderita penyakit gula (diabetes
mellitus)? 2. Apakah Anda bertubuh gemuk? 3.
Apakah Anda menderita tekanan darah tinggi? 4.
Apakah Anda lebih merasa haus dari
sebelumnya? 5. Apakah Anda sering merasa lemas
dan letih? 6. Bila Anda luka, walau sedikit,
apakah penyembuhannya sukar? 7. Apakah kulit
Anda kadang-kadang sangat gatal dan/atau
kering? 8. Apakah Anda merasa lebih kurus atau
lebih gemuk dari sebelumnya? 9. Apakah Anda
pernah memeriksakan darah dengan hasil gula darah
berkadar tinggi? 10. Untuk wanita, apakah Anda
pernah melahirkan bayi dengan berat lebih dari 4
kilogram, atau pada masa kehamilan dicurigai
menderita penyakit
gula?
Kesimpulan
Bila jawaban ya
lebih dari dua nomor pertanyaan di atas, maka Anda
berisiko tinggi menderita penyakit gula (diabetes
mellitus) tersebut. Sangat dianjurkan Anda
memeriksakan diri pada dokter ahli penyakit dalam.
Dan lebih baik lagi yang mempunyai keahlian khusus
penyakit gula.
Bila Anda ingin cepat
mengetahui apakah Anda menderita penyakit gula
tersebut, Anda dapat membeli kertas pemeriksan
urin di apotek, atau mungkin ada p[ula di took
obat terdekat. |