analisa : Bisakah Hal-Hal Ghaib
Diketahui oleh : Abu Farwah
Hukum Mempercayainya
Berkaitan dengan permasalahan ini Rasululllah
Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan dan
ancaman dalam banyak hadits-hadits beliau, di antaranya; Beliau
bersabda:
áíÓ ãäÇ ãä ÊØíÑ Ãæ ÊØíÑ áå Ãæ Êßåä áå Ãæ ÓÍÑ Ãæ
ÓÍÑ áå æãä ÃÊì ßÇåäÇ ÝÕÏÞå ÈãÇ íÞæá ÝÞÏ ßÝÑ ÈãÇ ÃäÒá Úáì ãÍãÏ Õáì
Çááå Úáíå æÓáã
“Bukan dari golongan kami, orang yang
menentukan nasib sial dan keberuntungan berdasarkan tanda-tanda
benda, burung (dan lain-lainnya), atau yang bertanya kepada dukun
dan yang mendukuninya, atau yang meenyihir dan meminta sihir
untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi kâhin (dukun dan
sejenisnya) lalu membenarkan apa yang diucapkannya maka dia telah
kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad r (murtad dari
Islam)” (HR.Al-Bazzâr dengan sanad yang bagus).
áÇó
ÊóáöÌõæúÇ Úóáìó ÇúáãõÛöíúÈóÇÊö ÝóÅöäøó ÇáÔøóíúØóÇäó íóÌúÑöíú ãöäú
ÃóÍóÏößõãú ãóÌúÑóì ÇáÏøóãö
“Janganlah kalian menemui
wanita-wanita yang suami-suami mereka tidak ada sisi mereka, karena
sesungguhnya syaithan itu mengalir dalam diri seseorang diantara
kalian pada aliran darahnya” (HR.Tirmizi).
Di dalam
hadits yang lain Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mendatangi ‘arraaf (tukang tenung/peramal)
dan menanyakan sesuatu kepadanya maka tidak akan diterima shalatnya
selama empat puluh hari.” (HR. Muslim).
Dalam riwayat
Abu Dawud diceritakan bahwa Abu Hurairah pernah meriwayatkan dari
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang
mendatangi kahin (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakana ,
sungguh ia telah kafur terhadap apa yang diturunkan kepada
Muhammad.” (HR. Abu Dawud).
Dalam redaksi yang lain
beliau bersabda: “Barangsiapa mendatangi ‘arraaf (peramal) atau
kahin (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakana, sungguh ia telah
kafur terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad.” (HR.
Sunan Empat, dan dishahihkan oleh al-Hakim).
Dari
hadits-hadits yang mulia ini, menunjukkan larangan mendatang kahin
(dukun), ‘arraaf (peramal) atau sebangsanya dalam bentuk apapun,
larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan
mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakana, serta ancaman
bagi mereka yang melakukannya. Ini semua karena mengandung
kemungkaran dan bahaya yang sangat besar, dan berakibat negatif yang
sangat besar pula, disebabkan mereka telah melakukan kedustaan dan
dosa.
Hadits-hadits Rasulullah di atas juga telah
membuktikan tentang kekufuran mereka, karena mereka mengaku
mengetahui hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai kepada
maksud yang mereka inginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk,
taat dan menyembah jin-jin, dan ini merupakan perbuatan kufur dan
syirik kepada Allah Ta’ala.
Sedangkan orang yang membenarkan
mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan
meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang
yang menerima hal ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya
Rasulullah telah berlepas diri dari mereka.
Hit : 0 | IndexJudul
| IndexSubjudul
| kirim
ke teman | versi
cetak |