Kamis, 16 September 2004

O P I N I

No.  4804

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Pendidikan yang Berkeberatan
 

Oleh Dina Eureka Yoshida

KETIKA kita dihadapkan pada upaya membangun karakter bangsa (the nation character building) kita tidak akan terlepas dari ”pendidikan”, karena pendidikan merupakan suatu tolok ukur kemajuan dari suatu bangsa dalam berbagai bidang, seperti bidang ekonomi, politik, science atau teknologi. Selain itu juga pendidikan dapat membangun kepribadian atau identitas bangsa yang berintelektualitas serta mampu bersaing di era globalisasi. Keberhasilan dunia ”pendidikan” dapat memberikan dampak yang efektif dalam pembentukan individu maupun karakter bangsa.
Keberhasilan sebagai individu akan membentuk citra diri yang berkarakter, sumber daya manusia yang berkualitas, serta mempunyai wawasan yang luas dalam berbagai bidang ilmu dan teknologi. Keberhasilan sebagai bangsa adalah memberikan citra diri yang positif dalam pembentukan sumber daya manusia seutuhnya serta identitas bangsa yang intelek sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara lain.
Akan tetapi secara umum keberhasilan dalam dunia pendidikana kita masih jauh tertinggal.
Sebetulnya yang menjadi akar permasalahan antara lain, pertama, tenaga pendidik masih belum memadai. Memang dalam pendidikan kita, banyak pendidik yang tingkat pendidikannya maupun tingkat intelektualnya di atas rata-rata, akan tetapi ketika para pendidik masih memikirkan masalah ekonomi dia tidak akan berkonsentrasi penuh dalam mendidik (pendidikan). Sehingga dalam dirinya akan terdapat dualisme pemikiran, inilah yang menjadi faktor penyebab pendidik kita belum memadai dalam memberikan pendidikan.
Kedua, dunia pendidikan kita terlalu teoretis dan birokratis sehingga lebih banyak teori daripada praktik, ketika lulusan kita dihadapkan pada kenyataan real di lapangan belum terampil dalam mempraktikkan bidang keilmuannya, inilah yang menyebabkan dunia pendidikan kita belum mampu bersaing di dunia internasional. Seharusnya dalam era globalisasi ini, dunia pendidikan kita harus seimbang antara teori dan praktik karena ini sangat vital dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
Ketiga, kualitas sistem pendidikan jalan di tempat. Sering terjadi perubahan-perubahan vital atau mendasar dalam sistem pendidikan kita, seperti perubahan kurikulum pendidikan, sehingga kita kehilangan arah dalam mencapai tujuan pendidikan. Semestinya pendidikan kita dengan kurikulum yang ”deduktif” mampu mencetak sumber daya manusia yang tinggi, intelek dan cepat menyerap berbagai teknologi (science). Sehingga kita mampu bersaing dalam pergaulan dunia internasional.

Demokrasi dan Pendidikan
Demokrasi dalam kehidupan politik kenegaraan kita untuk pertama kalinya mendapat penghargaan yang layak. Kedudukan warga negara (rakyat) dijunjung tinggi serta diberi kedudukan yang layak, kebebasan berpikir dan menentukan pendapat serta pilihan yang rasional, merupakan suatu langkah yang progresif bagi pengakuan hak individu dalam berdemokrasi.
Demokrasi dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kehidupan politik bangsa ke depan, kita tidak akan bisa menjalankan demokrasi yang sempurna tanpa pendidikan yang baik. Pendidikan merupakan dasar dari kehidupan, politik bangsa, pendidikan dapat menjadi acuan kita dalam menjalankan sistem demokrasi.
Ketika kita menghadapi euforia demokrasi yang sesungguhnya dalam kehidupan politik, di mana keran kebebasan dalam berpikir dan menentukan pilihan terbuka lebar ini menunjukkan langkah maju dalam kehidupan politik berdemokrasi kita, akan tetapi sungguh sangat ironis dengan dunia pendidikan kita, dunia pendidikan kita jalan di tempat tanpa adanya perubahan yang signifikan.

Pendidikan Kerakyatan
Pendidikan bertujuan mencerdaskan bangsa pada umumnya dan mencerdaskan rakyat (individu) pada khususnya, itu sesuai dengan tujuan negara ini seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD’45 yang berbunyi”… mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia .…”, selain itu juga pendidikan mampu memberikan identitas dan karakter bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat. Kemajuan pendidikan sangat diharapkan bagi perkembangan bangsa ke depan, sehingga bisa menunjukkan ”eksistensi” bangsa dan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lain.
Apa esensi dari pendidikan berkerakyatan? Inilah pangkal pokok dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan seharusnya diarahkan pada basis rakyat, artinya pendidikan harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan harus lebih mengedepankan persoalan-persoalan yang dihadapai rakyat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sehingga pendidikan mampu menggali potensi-potensi masyarakat dan mendorongnya menjadi yang terdepan dalam hal intelektualitas.
Pendidikan yang berkerakyatan harus menjadi kerangka dan landasan berpikir bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional ke depan. Pendidikan ini harus mampu menyentuh aspek-aspek sosial kemasyarakatan agar masyarakat merasa terpanggil dan berkewajiban untuk menjalankan serta menyukseskan pendidikan nasional. Pendidikan tanpa partisipasi masyarakat tidak akan berhasil dengan baik dan sempurna, maka dari itu peranan pemerintah harus menjembatani antara dunia pendidikan dan kebutuhan rakyat.
Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada rakyat dalam hal mendapatkan pendidikan, selain itu juga pemerintah harus bisa memastikan kualitas pendidikan yang sama terhadap rakyat tanpa terkecuali. Sehingga tidak muncul ketidakadilan dalam dunia pendidikan di masyarakat. Apa sebenarnya pendidikan kerakyatan itu? Pertama, dalam pendidikan kerakyatan pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat, artinya biaya pendidikan yang secara finansial bisa terjangkau oleh masyarakat. Agar masyarakat bisa menikmati pendidikan dengan baik tanpa terbebani masalah biaya.
Kedua, penetapan kebijakan pendidikan lewat kurukulum haruslah permanen, sehingga pendidikan kita mempunyai arah yang jelas dan terarah serta terukur. Ketiga, pendidikan harus diarahkan kepada potensi-potensi masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai wilayah, karena pluralisme masyarakat kita. Artinya pendidikan haruslah bersumber pada keinginan masyarakat dan kemampuan wilayah.
Pendidikan terbaik adalah pendidikan yang didambakan seluruh masyarakat, pendidikan terbaik tidak harus mahal, akan tetapi pendidikan harus mampu mereduksi keinginan masyarakat untuk bisa menikmati jenis dan kualitas pendidikan yang sama tanpa membeda-bedakan. Dengan pendidikan yang baik dan layak, masyarakat (rakyat) bisa mengetahui dan memahami sistem perpolitikan yang sehat, dinamis dan berintelektual, mampu berpikir elegan dan santun, serta mampu menjadi individu yang berkualitas dan terbaik bagi bangsa.

Penulis adalah alumni Institut Pertanian Bogor
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003