Kenapa Harus Menikah?
Berikut
beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin
untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan
hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR.
Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka
nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih
membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah
ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan
perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu
senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan
mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits
Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah,
orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami
shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa
bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah
telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada
tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir
terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap
ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah;
mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri
pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari
kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab,
“Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat
yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?”
(Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia
salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan
pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan
masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa
digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al
Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia
mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru
perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama
memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan
itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit
pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan
kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh
perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya?
Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek
bagi keluarganya?
8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya
dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh
Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang
kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk
memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu
dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya
yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku
Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang
kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan
dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR.
Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada
kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada
keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan
kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah,
apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan
bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu
berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan
janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan
berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan
mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf
Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada
bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja
yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu
akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR.
Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap
keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus
diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi
nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua
malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah
ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah,
binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush
Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut
memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang
yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah
Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang
mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan
seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251,
Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Chandraleka, 06 Desember 2004 ]