Dalam rangka pemutakhiran data Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela Tahun
2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, maka dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Memerintahkan seluruh tenaga kontrak/Tenaga Sukarela dalam unit
kerja masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pada aplikasi DOA
NON ASN melalui laman : https://doanonasn.bone.go.id/. Batas waktu pemutakhiran data Juli 2022;
- Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela yang dimaksud pada poin (1) adalah
Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela yang tekag mebndapatkan Surat Keputusan
Perpanjangan Kontrak/Tenaga Sukarela tahun 2022 dan aktif melaksanakan
tugas sampai dengan sekarang;
- Memerintahkan Kasubag Kepegawaian atau Pejabat yang menangani urusan
kepegawaian untuk memonitoring proses pemutakhiran data dan memastikan
data real Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela melalui akun Kasubag
Kepegawaian masing-masing unit kerja pada aplikasi DOA NON ASN;
- Terhadap data Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela yang belum terdaftar
pada aplikasi DOA NON ASN, Kasubag Kepegawaian atau Pejabat yang
menangani urusan kepegawaian agar melaporkan pada Bidang Pengadaan,
Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bone atau melalui grup
WhatsApp Pengelola Kepegawaian;
- Pemutakhiran data Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela tahun 2022
dilakukan sebagai bentuk monitoring data Tenaga Kontrak/Tenaga Sukarela
tahun 2022, bukan untuk diangkat menjadi CPNS/PPPK.
Demikian surat ini disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
FORMAT SURAT PERTANGGJUNGJAWABAN MUTLAK wajib diunggah di Aplikasi DOA NON ASN >>>> DOWNLOAD SPTJM DISINI <<<<
Berkas yang di siapkan berupa
1. SK pertama dari sekolah (Scandalam bentuk PDF)
2. selanjutnya SK Dari dinas kabupaten bone (di scan,jika lebih dari 1 lembar di scan semua dan jadikan 1 dalam bentuk PDF)
3. KTP (scan)
4. siapkan juga nomor kartu BPJS ketenagaan dan NPWP
5. Foto Selfie yang ada papan nama sekolah di upload dalam bentuk file JPG
Tinggalkan Komentar