Info Sekolah
Minggu, 27 Apr 2025
  • SELAMAT DATANG DI SDN 84 WATANG CENRANA
  • SELAMAT DATANG DI SDN 84 WATANG CENRANA
18 April 2013

Berniat beli baju, ABG 16 tahun malah diperkosa temannya

Kam, 18 April 2013 Dibaca 48x Berita Terbaru

Mawar, seorang gadis yang masih berusia 16 tahun, warga Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa oleh temannya sendiri. Gadis malang itu diperkosa temannya yang hendak mengantarnya membeli baju.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipda Rolando Hutajulu menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Mawar diajak teman-nya, IM (16) dan AK (20) untuk membeli baju. Kemudian keduanya menjemput Mawar di rumahnya.

“Mawar dibonceng oleh tersangka, AK, dengan menggunakan sepeda motor. Sementara itu kawannya IM dibonceng oleh teman lelakinya, mereka berniat menuju ke pusat perbelanjaan untuk membeli baju,” ujar Ipda Rolando Hutajulu, Kamis (18/4).
Namun, di tengah perjalanan, AK mengemudikan motornya dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba AK membelokkan motornya menuju rumahnya di Perumahan Mustika Tigaraksa, Kelurahan Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Sesampainya di rumah AK, kondisi rumah kosong. Melihat ada kesempatan, AK mulai merayu Mawar dan mengajaknya berhubungan intim. Mawar pun sempat menolak, namun AK memaksa dengan berdalih akan menikahinya. Akhirnya perkosaan itu terjadi,” jelas Rolando.

Usai peristiwa itu, Mawar kemudian melaporkan AK ke PPA Polresta Tangerang. Setelah mendapat keterangan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya setelah sempat melarikan diri ke rumah saudara-nya di kawasan Tangerang.

“Tersangka AK sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, ketika dilakukan pemeriksaan mendalam AK mengakui kalau dirinya sudah memaksa Mawar untuk melayani nafsu bejatnya” tambah Rolando.

Barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang dikenakan korban ketika dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Tersangka AK bisa dijerat pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Please login to write comment.

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Info Sekolah

SD NEGERI 84 WATANG CENRANA

NPSN 40302677
Tange'E Desa Lebongnge Kec Cenrana Kab. Bone
TELEPON 082341055555
EMAIL [email protected]
WHATSAPP 082341055555